OGANILIR, metro7.co.id – Menindaklanjuti laporan tentang adanya akun facebook Linda Adhithya Rhido yang diduga menghina HM Ilyas Panji Alam, penyidik Tim Cyber Polres Ogan Ilir mulai melakukan langkah-langkah dan proses hukum yang akan menjeratnya.

Langkah awal penyidikan dilakukan Tim Cyber Polres Ogan Ilir dengan meminta keterangan Tim Kuasa hukum Ilyas Panji Alam sebagai pelapor.

Juru Bicara Tim Kuasa hukum HM Ilyas Panji Alam, Erik Ekstrada mengatakan, hari ini pihaknya memenuhi panggilan pihak penyidik Polres Ogan Ilir.

“Untuk saat ini kita hanya diminta keterangan dengan 17 pertanyaan. Semuanya telah kita jawab, selanjutnya kita stand by 24 jam siap bila diperlukan keterangan,” ujarnya, Selasa (22/9/2020).

Sebelumnya akun facebook atas nama Linda Adithya Rhido, diduga telah menyebar foto meme Ilyas Panji Alam yang dinilai sangat tidak pantas. Foto tersebut disebarnya pada kolom komentar fecebook pada 16 September 2020 lalu.***