LUBUKLINGGAU, metro7.co.id – Pada Senin (10/05/2021) Wali Kota Lubuklinggau, H SN menyampaikan peryataan bahwa Sholat Idul Fitri 2021 di Masjid diperbolehkan tentunya dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Dikatakan orang nomor satu di kota beslogankan Sebiduk Semare ini usai hasil rapat koordinasi bersama forkopimda, camat, lurah, Opd, kemenag dan perwakilan ormas islam terkait hal tersebut.

“Alhamdulillah dari hasil keputusan bersama secara mufakat bahwa pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H nanti boleh dilaksanakan dimasjid dan lapangan terbuka di wilayah kota lubuklinggau dengan mematuhi Protokol Kesehatan yang ketat,” ucap H SN Prana Putra Sohe.

Selain itu pula pria yang akrab disapa dengan panggilan akrab kak Nanan ini juga kembali mengingatkan agar senantiasa mengedepankan Protokol Kesehatan di tengah wabah pandemi yang belum kunjung usai.

“Mari sama sama kita jaga kota Lubuklinggau dengan senantiasa mematuhi dan mentaati protokol kesehatan agar bisa mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19, semoga dengan seiring berjalannya Vaksinasi kedepannya harapan kita semua agar aktifitas bisa kembali lagi berjalan seperti sediakala, dukung penuh Pemerintah dalam berupaya mencapainya,” tutup Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe. ***