ASAHAN, Metro7.co.id – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan berhasil mengungkap kasus seorang pemuda diduga tega menganiaya Kakak kandungnya hingga mengakibatkan meninggal dunia (tewas).

Pelaku yang di amankan Polisi berinisial G alias FS alias Faldo (20) warga Jalan Cendrawasih Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Saat di konfirmasi wartawan, Senin (7/3) pagi, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Kota Kisaran IPTU Joy Ananda Putra Sianipar menerangkan peristiwa yang dialami korban Velmi Devita Dela Sinaga (22) yang merupakan Kakak kandung dari pelaku.

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (1/3) sekira pukul 09.00 Wib,” ungkap Kapolsek Kota Kisaran.

Kemudian menurut pelaku GS usai dirinya memanaskan sepeda motor Vario, setelah itu dianya membeli Pertalite untuk campuran bahan mengecat lalu menyimpannya di dapur rumahnya.

“Setelah itu kata pelaku dianya sempat ikut membantu Bapaknya memperbaiki seng rumah,” terang Kapolsek lebih lanjut.

Lanjut Kapolsek menuturkan, Dikarenakan hujan Bapak dari kakak beradik tersebut pergi menjemput anak sekolah dan pelaku saat itu membersihkan kuas dengan menggunakan minyak jenis Pertalite di kamar mandi belakang untuk mengecat kamarnya.

Tidak lama kemudian Pelaku di datangi korban Velmi Devita menanyakan dimana kunci sepeda motor vario dan pelaku menjawab, “aku lupa, cari ia di situ,” jawabnya.

“Namun kata pelaku, karena kakaknya ini si korban tetap menanyakan hal tersebut berulang kali hingga membuat pelaku merasa kesal,” jelasnya.

Karena merasa kesal, katanya, pelaku pun mengambil bahan bakar minyak jenis Pertalite yang sebelumnya di letakan pelaku di dapur dan kemudian mendatangi korban yang sedang duduk di kursi sofa di ruang tamu dan menyiramkan pertalite ke tubuh korban.

Pelaku kemudian mengambil selembar kertas yang sudah dibakarnya dari kompor dan mendatangi korban dengan membawa api pada kertas dan langsung melemparkan kertas api tersebut kepada korban.

Seketika kobaran api pun membakar tubuh korban dan tidak lama kemudian pelaku Faldo mengambil air ke kamar mandi mencoba memadamkan api yang di bantu ibu dan adik adiknya yang saat itu juga berada di lokasi kejadian.

Lebih lanjut Iptu Joy Ananda menuturkan, Korban langsung di larikan ke rumah sakit umum kisaran, namun pada hari Jumat tanggal 4 maret 2022 sekira pukul 24.00 wib korban di rujuk di rumah sakit bina kasih Medan untuk dilakukan perawatan lanjutan.

“Namun nyawa korban tetap saja tidak tertolong, Korban meninggal dunia pada hari minggu tanggal 6 Maret 2022 sekira pukul 13.00 wib,” beber Iptu Joy.

Tanpa mengulur waktu dari kejadian tersebut, Kapolsek Kota Kisaran langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban bersama tim untuk melakukan penyelidikan kepada para saksi terlebih dahulu.

Minggu tanggal 6 Maret 2022 sekira 15.30 wib, hasil dari penyelidikan Polisi berhasil mengamankan Faldo terduga tersangka dari rumahnya.

Sedangkan barang bukti yang kami amankan berupa 1 botol air mineral kosong bekas bahan bakar minyak Pertalite dan 1 buah kurai sofa warna merah hati bekas terbakar,” pungkasnya.