ASAHAN, metro7.co.id – Aksi Adi Markona sebagai pencuri sepeda motor spesialis modus pinjam di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, akhirnya terhenti. Ia diciduk usai menggasak milik pensiunan karyawan BUMN.

Modus dalam aksi Adi Markona memang sudah diketahui orang banyak. Pekan terakhir ia beraksi, modus pinjam tak bisa berlaku lagi. Kebetulan, ada kesempatan baik, Adi Markona pun nekat melakukan aksi dengan cara lebih kasar.

Misnan (61) seorang pensiunan karyawan BUMN, warga Kecamatan Buntu Pane, Asahan, mendapat giliran jadi korban. Kamis (25/2/2021) ia memarkir sepeda motor miliknya di teras belakang rumahnya. Namun, ia lupa mencabut kunci kontaknya.

Saat Misnan sibuk membersihkan selokan, tiba-tiba motornya menyala. Ada orang yang membunyikan. Misnan langsung lari ke motornya. Namun, yang ia lihat hanya seseorang yang sudah melaju membawa motornya itu.

Misnan lari mengejar dan berteriak. Si maling terus melaju.

Kualahan, Misran melapor Polsek Perapat Janji.

“Berdasarkan laporan itu, Polsek Prapat Janji melakukan penyelidikan,” ucap Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar.

Penyelidikan berlanjut. Hingga Rabu (3/3/2021), terduga pelaku akhirnya tercium dari persembunyiannya.

Benar, pelakunya adalah Adi Syaputra alias Adi Markona (41), warga Somba Huta, Kecamatan Buntu Pane, Asahan. Motor Misnan terparkir di belakang rumah persembunyian Adi Markona.

“Atas perbuatan pelaku yang sudah terbukti, beserta barang bukti bersamanya, selanjutnya pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Prapat Janji untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” ucap AKP JT Siregar.

AKP JT Siregar juga berpesan, kepada masyarakat yang merasa sudah menjadi korban Adi Markona, agar segera membuat pengaduan ke Polsek Prapat Janju.[]