ASAHAN, metro7.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi (AWDI) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kabupaten Asahan menjadi mitra pemberitaan PTPN III Kebun Bandar Selamat.

Hal itu merupakan salah satu hasil dari pertemuan AWDI AHU Asahan dengan manajemen PTPN III Kebun Bandar Selamat di Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Kamis (4/11/2021).

“Walaupun pertemuan hanya berlangsung selama 1,5 jam, namun banyak hal yang dihasilkan dari pertemuan tersebut, di antaranya kesiapan Manajemen Kebun Bandar Selamat untuk menjadikan DPC AWDI AHU Asahan sebagai mitra kerja dalam hal publikasi dan pemberitaan, juga kesiapan Manajemen Kebun Bandar Selamat mendukung kegiatan DPC AWDI AHU Asahan,” ujar Supri Agus, Ketua DPC AWDI AHU Asahan.

Selain itu, AWDI AHU Asahan juga menyampaikan beberapa hal penting tentang organisasi mereka, mengingat adanya pembentukan AWDI kubu lain di Kabupaten Asahan. “Kami memandang perlu untuk melakukan pengenalan kami secara total kepada semua lapisan masyarakat, instansi, pemkab, perusahaan BUMN, juga termasuk PTPN III Kebun Bandar Selamat,” kata Supri. 

Pada kesempatan itu, Supri mengklaim jika mereka lah AWDI yang sebenarnya. Alasannya, mereka memiliki legalitas secara administrasi hukum umum dari Kemenkumham. Supri CS juga menyerahkan salinan legalitas DPC AWDI AHU Asahan berupa SK Kemenkumham berikut dengan daftar nama media yang bergabung.

Sementara itu, Manajer Kebun Bandar Selamat Hendra Siswanto, menyambut baik pengenalan dan tawaran kerja sama AWDI AHU Asahan.

“Walaupun jarak yang lumayan jauh dari Kota Kisaran ke Kebun Bandar Selamat, namun ternyata jarak bukanlah penghalang bagi tim DPC AWDI AHU Asahan untuk berkunjung ke Kebun Bandar Selamat,” kata Hendra.[]