ASAHAN, Metro7.co.id – Bupati Asahan H Surya secara resmi membuka kegiatan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) atau Konsultasi Publik, Lokakarya dan Focus Group Discussion (FGD) pengembangan sistem irigasi Asahan Sumatera Utara, Indonesia Phase I Asahan, di aula Hotel Marina Kisaran, Selasa (11/1).

“Terima kasih kepada pihak Kementerian PUPR Direktorat PSDA bekerjasama dengan Asian Development Bank (ADB) dan Project Preparation Consultant (PPC) Asahan yang telah melaksanakan kegiatan ini,” ungkap H Surya.

Sementara, Project Director dan Agriculture and Business Expert International PPC Asahan Dimyati Nangju mengatakan, atas nama Management dan Konsultan Project Preparation atau PPC untuk Asahan Irrigation System Development Phase 1 di Sumatra Utara.

“Terima kasih atas kedatangannya dalam kegiatan Publik Konsultasi Masyarakat (PKM) Phase ke-2 yang diadakan pada hari. Sebelum kami menyelesaikan studi ini, kami perlu untuk melakukan konsultasi dengan semua stakeholders di proyek area yang terletak di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk mengkorfirmasi temuan dan rekomendasi yang telah kami susun dalam laporan Feasibility Study kami,” bebernya.

Dimyati mengatakan, proyek Asahan Fase 1 ini adalah salah satu proyek irigasi yang sangat besar di Indonesia, karena luasnya mencapai 44,000 ha.

Senada, Direktur Irigasi dan Rawa Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR RI yang diwakili oleh Kasubdit Wilayah I Direktorat Irigasi dan Rawa, Direktorat Jenderal SDA Kementerian PUPR RI Parlinggoman Simanungkalit menuturkan, dalam rangka ekstensifikasi lahan sawah beririgasi teknis, Direktorat Irigasi dan Rawa melakukan kegiatan Development of Asahan irrigation System In North Sumatero (Phase I) di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian studi mulai dari master plan, studi kelayakan, dan detail desain yang didanai dari Asian Development Bank (ADB). Sebagaimana diketahui, potensi pengembangan lahan pertanian di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan sekitarnya telah diidentifikasi sejak tahun 1980-an,” ungkap Parlinggoman.

Identifikasi awal, lanjut Parlinggoman, diperoleh informasi potensi pengembangan mencapai 110.000 hektar.

“Mengingat adanya perubahan tata guna lahan dan perkembangan yang terjadi pada areal tersebut, pada tahap pertama ini, identifikasi untuk pengembangan jaringan irigasi ditargetkan seluas 40.000 hektar,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, saat ini, tahapan pekerjaan yang sedang berlangsung sampai dengan proses detail desain. Terdapat banyak kendala teknis yang ditemukan dan akan diputuskan rekayasa teknis yang sesuai agar jaringan irigasi ini dapat melayani sesuai rencana.

“Rekayasa teknis ini tentunya harus dapat diterapkan dan diterima oleh masyarakat di Kabupaten Asahan serta di Kabupaten Labuhanbatu Utara khususnya dan pada umumnya masyarakat Provinsi Sumatera Utara dan Indonesia. Oleh karena itu, kegiatan PKM ini merupakan tahap yang sangat penting dalam proses perencanaan pengembangan jaringan irigasi Asahan,” terangnya.

Parlinggoman berharap, semua peserta dapat menyerap informasi secara maksimal melalui kegiatan PKM Tahap 2 ini dan berdiskusi secara aktif dengan tim Tenaga Ahli.

“Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah Bapak dan Ibu dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap rencana Pengembangan Jaringan Irigasi Asahan yang saat ini sedang disusun sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat setempat (kearifan lokal),” paparnya.

Sementara, Bupati Asahan H Surya menyampaikan, berdasarkan arahan Presiden RI yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Dan dijelaskan, pembangunan infrastruktur pelayanan dasar bidang irigasi pada tahun 2024 ditargetkan akan dibangun bendungan multiguna sebanyak 63 unit dan jaringan irigasi baru sebanyak 500.000 Ha.

“Pemerintah Kabupaten Asahan dalam hal ini menyatakan siap mendukung penuh dan berpartisipasi dalam mewujudkan target capaian dimaksud,” terangnya.

Untuk di Kabupaten Asahan, lanjut H Surya, terdapat satu daerah irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat yaitu daerah Irigasi Rawa Sei Lebah seluas 3.031 Ha yang saat ini kondisi pengolahan infrastrukturnya perlu mendapatkan perhatian.

“Semoga penuh dengan kegiatan perencanaan pengembangan sistem irigasi Asahan ini tidak terhenti pada tahapan perencanaan, namun dapat dilanjutkan pada tahap konstruksi, hingga operasional dan pemeliharaan sistem jaringan irigasi,” harapnya.

Pemkab Asahan dan Pemerintah Pusat, lanjutnya, saling mendukung dan berkomitmen menuntaskan seluruh rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Asahan.

“Hal tersebut sesuai dengan hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Bapak Direktur Irigasi dan Rawa Kementerian PUPR pada 18 November 2021 lalu di Jakarta,” pungkasnya.