ASAHAN, Metro7.co.id – Sebanyak 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 24 Jabatan Administrator dan 16 Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dilantik oleh Bupati Asahan H Surya, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (14/1).

Pelantikan 13 Pimpinan Tinggi Pratama ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 7-BKD-Tahun 2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkat Pengawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Untuk 24 Jabatan Administrator dan 16 Jabatan Pengawas berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 5.4-BKD-Tahun 2022 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkat Pengawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan.

Bupati Asahan H Surya mengatakan, hari ini ja telah melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan cara, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui mutasi dan Rotasi antar jabatan yang setingkat dilaksanakan melalui Uji Kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

“Pelaksanaan Uji Kompetensi ini pada akhirnya menghasilkan Rekomendasi Panitia Seleksi Mutasi yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan pejabat tersebut pada jabatan yang didudukinya ataupun memindahkan yang bersangkutan pada Jabatan Kepala Perangkat Daerah lainnya,” bebernya.

Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong dilakukan secara selektif terbuka dan kompetitif dikalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan Jabatan lain.

Tak hanya itu, juga harus sesuai dengan ketentuan Peratuaran Perundang-Undangan yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif dan telah memperoleh rekomendasi dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4837/KASN/12/2021 tanggal 29 Desember 2021 hal rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Selaku pembina kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian seorang Pengawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, dan melakukan pembinaan manajemen Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” jelasnya.

Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, yang tentunya sejalan dengan rekomendasi Tim Penilai Kinerja Kepegawaian.

Selain itu, tuturnya, untuk Jabatan Administrator dan Pengawas dilaksanakan melalui pertimbangan Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Asahan.

“Dalam melakukan penilaian secara komprehensif terhadap seluruh aparatur yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat dalam Jabatan Administrator dan Pengawas pada hari ini, untuk menjadi bahan pertimbangan bagi saya dalam mengangkat saudara pada suatu jabatan administrator dan pengawas,” paparnya.

Ia berharap, kepada seluruh pejabat yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan baik pada hari ini Jabatan Pimpinan Tnggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.

“Semoha saudara semua dapat memaknai dan memahami dengan sepenuh hati apa yang menjadi nilai-nilai dalam cita-cita luhur kami yang tertuang pada visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu “Masyarakat sejahtera yang religius dan karakter,” pungkasnya.

Turut berhadir, Sekretaris Daerah Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Asisten Administrasi Umum, OPD, Camat, Ketua TPKK Asahan dan Ketua Dharma Wanita Asahan Camat.