ASAHAN, metro7.co.id – Bupati Asahan H Surya, menyampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan.

Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun Anggaran 2022, Rapat Paripurna DPRD Asahan, Rabu (21/9).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Benteng Panjaitan. Turut berhadir, Sekda Asahan Drs John Hardi Nasution, para Asisten, Staf Ahli, anggota DPRD Asahan, OPD dan undangan lainnya.

Sebelum menyampaikan jawaban Bupati Asahan atas pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun 2022, Bupati berterima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Asahan.

Dimana secara umum telah memberikan dukungan dan masukan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Maupun dukungan dan masukan ini secara langsung memberikan energi positif bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, pemandangan umum masing masing Fraksi atas nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang PAPBD Tahun Anggaran 2022.

Hal ini telah disampaikan dengan baik oleh Sdri Nurhayati dari Fraksi Partai Gerindra, Rippi Hamdani, dari Praksi Partai Golkar, Nur Anisah Pulungan, dari Fraksi PDIP, Irwansyah Siagian, dari Fraksi Demokrat, Ali Munjar, dari Fraksi PPP, Nurman Abdy Suagian, dari Fraksi PAN dan Juli Hernani, dari Fraksi Nurani Keadilan.

Pemandangan umum yang telah disampaikan terkait penurunan Pendapatan Daerah dapat kami sampaikan bahwa total akumulasi pendapatan daerah Kabupaten Asahan tidak mengalami penurunan.

“Penurunan pendapatan hanya terjadi pada pos Retribusi Daerah, hal ini disebabkan target penerimaan yang ditetapkan pada APBD induk Tahun 2022 sampai saat ini hanya terealisasi 22,44 persen atas dasar ini BPPD menyesuaikan target retribusi agar tidak terjadi proyeksi yang terlalu tinggi dari realisasi yang ada,” jelas Bupati.