ASAHAN, metro7.co.id – Ketua Umum Corruption Investigation Comitte (CIC) R Bambang SS mengaku, pihaknya telah menerima data mengenai kasus dugaan korupsi anggaran proyek fiktif di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

“Kami DPP CIC saat ini sudah menerima data A1 tentang korupsi berjamaah yang dilakukan 4 kepala dinas dan juga keterlibatan bupati. Datanya sudah kami boyong ke Jakarta, ini akan kami tindak lanjuti ke Pihak Berwenang, baik Kejagung maupun KPK, “ ungkap Bambang, Jumat (1/10/2021).

Bambang menilai, dari datanya, diduga kuat bupati juga turut terlibat, karena ada persentase 12 % dari nilai proyek yang diterima olehnya.

“Ada empat kepala dinas yang terkait proyek fiktif tersebut, nilai nya puluhan miliar rupiah pada tiap dinasnya, dan bupati juga ada gratifikasi 12 dari nilai proyek. Kami segera akan membuat laporan resmi ke Kejagung atau KPK, tunggu saja time-nya, CIC akan mengabarkannya, “ jelas Bambang kepada sejumlah awak media.

Menurut Bambang, ini momen yang penting, CIC memberikan Statement ini tepat di Hari Kesaktian Pancasila.

“Pacasila akan selalu menjadi pedoman penting bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, CIC akan terus berkerja dalam upaya pemberantasan korupsi di Nusantara ini,“ tambah Bambang.

Ia berharap bangsa ini bisa terlindung dari bahaya laten korupsi.

“Jadi tunggu tanggal mainnya. Saya sudah persiapkan semua. Ini akan menjadi polemik persoalan bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah NKRI tercinta ini,“ pungkasnya.[]