ASAHAN, metro7.co.id – Dua orang wanita warga Jalan Maria Ulfa Santoso Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan menangis karena terpaksa harus menginap di dalam sel tahanan Polres Asahan.

Sebelumnya kedua wanita ini terpaksa diamankan petugas Inti Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan.

“Pasalnya kedua wanita berinisial AE (24) dan Y (40) diduga kedapatan melakukan peredaran narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Air Batu AKP Rusli Damanik. Selasa (14/6).

Kedua pelaku diamankan dari Kelurahan Binjai Serbangan lingkungan X, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Minggu (12/6).

“Adapun barang bukti narkotika diduga sabu sabu yang kami sita seberat 6,40 bruto dan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa plat,” bebernya.

Kapolsek menjelaskan l, kedua pelaku diamankan atas tindak lanjut laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu di jembatan penghubung Kecamatan Air Joman dan Kecamatan Sei Kamah.

“Ketika diamankan pelaku AE sempat mengaku kepada petugas bahwa Narkotika jenis sabu itu benar miliknya, sabu yang di sembunyikan dari ujung celana Jeans,” jelasnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Sat Narkoba Polres Asahan.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan menginap ke dalam sel tahanan Sat Narkoba Polres Asahan,” ungkapnya.