ASAHAN, Metro7.co.id – Seorang pria pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Mandoge Kabupaten Asahan telah diamankan Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir (BP) Mandoge.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menerangkan, pelaku diamankan sekitar pukul 18.30 Wib, Kamis (21/4).

“Tepatnya di Blok I F TM 2012 Afd VI PPTN III Kebun Huta Padang Dusun IV Desa Sei Nadoras, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan,” lanjutnya menerangkan.

Pelaku berinisial MSM alias R (27) warga Dusun IV Desa Sei Nadoras, Kecamatam BP Mandoge, Kabupaten Asahan ini diamankan dengan sejumlah barang bukti.

Dari barang bukti yang diamankan polisi berupa 9 bungkus plastik klip kecil berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu seberat 1,37 gram Brutto dan atau 0,37 gram netto.

“Kemudian beserta 1 kotak bekas tusuk gigi Dante Pick dan Brush, plastik tik kosong, satu unit sepeda motor Yamaha Vega RR hitam tanpa plat,” beber Kapolres lebih lanjut, Selasa (26/4).

Menurut Kapolres, Awalnya Pelaku diamankan oleh dua petugas security PTPN III Kebun Huta Padang yang saat itu pelaku sedang mengambil berondolan buah kelapa sawit milik PTPN III Kebun Huta Padang.

“Kemudian pada saat itu pelaku MSM ada membuang sesuatu ke pohon kelapa sawit, dan ternyata berupa sabu,” kata Kapolres.

Kemudian langsung mengambil barang tersebut dan membawa pelaku bersama barang bukti ke Pos Scurity induk PTPN III Kebun Huta Padang, lalu bersama petugas unit reskrim, pelaku di serahkan ke Polsek Mandoge.