ASAHAN, metro7.co.id – Ahmad Akmal (28) diduga kedapatan mengedar sabu gol masuk sel, pelaku bernasib apes warga Dusun II Desa Air Joman Kecamatan Air Joman ini terpaksa diringkus Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan.

Pelaku berhasil ditangkap Polisi Ini katanya karena hendak bertransaksi narkoba pada, Kamis (2/2) sekira pukul 22.30 Wib.

Saat itu, anggota Reskrim Polsek Air Joman mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkoba di Dusun I Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, dan langsung melakukan penyelidikan.

“Petugas berhasil mendapati seorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Air Joman AKP T Lawolo, Sabtu (4/2).

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolsek, ditemukan 1 buah klip plastik sedang berisikan narkotika jenis sabu, 5 klip plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu, 3buah plastik klip besar kosong, 4 buah plastik klip kecil kosong, 2 buah pipet skop, 1 buah dompet berwarna hijau, 1 unit Motor Honda Scoopy warna merah hitam, Nopol BK 4799 JAJ.

“Selain menyita Barang bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu, juga disita barang bukti berupa 1buah dompet berwarnahijau, 1 unit Sp Motor Honda Scoopy warna merah hitam, Nopol BK 4799 JAJ,” bebernya.

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Air Joman guna proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut.