ASAHAN, metro7.co.id – Sumarman alias Klik (41) dan adiknya Purwanto Alias Ipur (32) abang beradik ini terpaksa harus di borgol unit reskrim Polsek Pulau Raja karena diduga terbukti bersama-sama nekat jambret tas milik guru SD Andi Sri Susanti (42).

Di hari yang sama usai dilakukan gerak cepat olah TKP dan pengembangan, kedua pelaku abang beradik ini berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan, Senin (30/1).

Korban merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Dusun II Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan kedua pelaku berhasil di tangkap dari tempat yang berbeda.

“Pelaku P Alias Ipur tertangkap di Desa Baru, sedangkan S Alias Klik ditangkap di rumahnya di Desa Manis Kecamatan Pulau Rakyat,” kata Kapolsek, Rabu (1/2).

Kapolsek juga menjelaskan kronologis kejadian tersebut bermula saat korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temanya Evi melintasi di Dusun IV Desa Tunggul 45 Kecamatan Pulau Rakyat, saat memasuki jalan rusak tepatnya di areal kebun sawit PTPN IV Pulau Raja, seketika para pelaku datang dari arah belakang dan langsung memukul Kepala korban hingga berhenti.

“Meski korban sempat berteriak minta tolong, namun kedua pelaku memukul korban dengan sepotong pelepah sawit hingga Tas milik korban berhasil di rampas pelaku dan langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor,” bebernya.

Adapun sejumlah barang berharga milik korban yang ikut terampas pelaku 1 buah tas sandang kulit, HP OPPO A57, Uang tunai Rp240 ribu dan berkas-berkas dokumen penting, hingga kerugian mencapai Rp15 juta.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya dengan barang bukti dihadapan hukum, kedua pelaku terpaksa menginap di tahanan Mapolsek Pulau Raja menjalani proses lebih lanjut.