ASAHAN, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara rutin setiap bulannya melaksanakan Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) dengan para OPD, Camat dan Kepala Puskesma (Kapus) se-Kabupaten Asahan.

Rakorpem ini merupakan media koordinasi dengan penyampaian beberapa informasi yang terkait perkembangan, pencapaian dan kendala-kendala dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan, Pemerintahan dan Kemasyarakatan.

Ini disampaikan oleh Bupati Asahan H Surya, saat membuka Rakorpem bulan September 2022 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (12/9).

Pada Rakorpem ini Bupati menyampaikan kondisi Kabupaten Asahan saat ini. Kemudian Bupati menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama yakni dampak kebijakan Pemerintah Pusat terhadap kenaikan harga BBM subsidi.

“Untuk menyikapi hal tersebut perlu diantisipasi terkait bahan pokok, persediaan BBM subsidi di Kabupaten Asahan dan memperhatikan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) apabila ada masyarakat yang melakukan unjuk rasa terhadap kebijakan Pemerintah Pusat terhadap kenaikan harga BBM Subsidi,” ujar Bupati.

Selanjutnya terkait pasca pelaksanaan Pilkades serentak 2022 di Kabupaten Asahan. Bupati meminta kepada Dinas PMD agar menyelesaikan dengan baik.

“Apabila hasil Pilkades terdapat sengketa suara, tetap menjaga kondusifitas politik di desa dan rekapitulasi suara dilakukan dengan jujur dan adil,” tegasnya.

Sambung Bupati menyebutkan epada OPD yang mengelola PAD untuk terus meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kepada Camat dan Lurah/Kepala Desa untuk meningkatkan capaian PBB di wilayah kerja masing-masing.

“Dan mengingat batas akhir dari pembayaran PBB pada tanggal 31 September 2022,” lanjutnya.

“Setiap OPD agar lebih cepat dalam bekerja dan melakukan evaluasi agar pencapaian realisasi kegiatan dapat tercapai lebih baik lagi melalui upaya pengendalian secara sistematis,” ungkapnya.

Dikesempatan ini Kepala BPKAD Kabupaten Asahan Drs. Sofian memberikan ekspos tentang laporan Realisasi Belanja Daerah Per OPD Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 09 September 2022.

“Kepada peserta Rakorpem dilanjutkan dengan ekspos dari Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Dahron Siregar, SH terkait target dan realisasi pajak daerah dan retribusi daerah terhitung tanggal 01 Januari sampai dengan 09 September 2022,” tutupnya.