ASAHAN, Metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021, di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Kamis (28/4).

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dengan Opini WTP diserahkan langsung oleh Pimpinan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan.

Di tempat yang sama juga di hadiri Bupati Asahan H Surya didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Sekretaris Daerah Drs John Hardi Nasution, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin serta OPD terkait.

“Dalam Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 (empat) kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan),” kata Eydu.

Sambungnya mengatakan, kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).

Dalam mekanismenya, laporan keuangan wajib disampaikan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah).

Capaian ini merupakan kali ke Lima bagi Pemerintah Kabupaten Asahan yang berhasil mempertahankan Opini WTP untuk LKPD Tahun Anggaran 2021.

“Dimana Raihan tersebut diperoleh secara berturut-turut sejak 2017,” jelasnya mengakhiri.

Atas keberhasilan tersebut Bupati Asahan, H Surya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan LKPD TA 2021.

Sehingga diperoleh hasil yang sangat memuaskan yakni opini WTP.

Raihan ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, karena bisa mempertanggungjawabkan anggaran tahun 2021.

“Sehingga Pemkab Asahan memperoleh Opini WTP untuk yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut,” ungkap Bupati usai menerima Penghargaan.