ASAHAN, Metro7.co.id – Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira memberikan arahan dan pembekalan kepada personil yang terlibat Ops Ketupat Toba 2022 di Aula Lantai II Wirasatya Polres Asahan, Rabu (27/4).

Pembekalan ini dihadiri Kabag Ops Kompol Yayang Rizky Pratama selaku Pemimpin Lat Pra Ops, para Kabag, para Kasat, para Kapolsek jajaran, para Personil Polres Asahan yang terlibat Ops Patuh Toba 2022.

Dalam arahannya Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan kepada seluruh personil yang terlibat dalam Pos Pengamanan, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu agar mengetahui tupoksinya serta melengkapi kelengkapan Pos Pengamanan, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu dan jangan sampai ada teguran.

“Kepada seluruh Kapospam agar melaksanakan tugas dengan baik dan lakukan kordinasi dengan mobil derek dan bengkel. Kapospam juga harus mengetahui batas batas wilayahnya. Kita hadir ditengah tengah masyarakat harus mampu menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif serta situasi kamseltiblancar dapat berjalan dengan baik,” ucap Kapolres AKBP Putu Yudha

Selain itu Kapolres menyampaikan kepada seluruh Kapospam agar mengetahui jalan alternatif, jika terjadi kemacetan arus lalu lintas segera perintahkan personil untuk melakukan rekayasa lalu lintas.

“Terhadap personil Pos Pam jangan anggap remeh dan sepele tetap laksanakan tugas dengan baik. Kemudian kepada Kasat Intelkam agar lakukan pemantauan terhadap jaringan teroris yang ada di Kab. Asahan, lakukan koordinasi dengan Densus 88 AT Polri,” pesan Kapolres.

Sementara Kabag Ops Kompol Yayang Rizky Pratama SIK memberikan arahan dan pembekalan kepada Kapos Pam/Yan/Terpadu cek personil yang melaksanakan Pam.

“Pos Pam/ Yan/ Terpadu hitung volume kendaraan, volume masyarakat/ keramaian dan masyarakat yang mengunakan tranprortasi darat. Untuk anggaran hari ini akan didistribusikan kepada personil,” kata Kompol Yayang Rizky Pratama.

Untuk bendera dan lampu apil, Kabag Ops menyampaikan agar di siapkan.

“Bagi rekan rekan gatur agar melaksanakan 12 gerakan pengatur lalin, Apel serpas agar membawa HT,” ucapnya.

Sedangkan untuk batas batas Pos Pam, Kabag Ops menegaskan harus dikuasai.

“Kepada personel yang terlibat Pos Pam diwajibkan menggunakan Rompi. Sedangkan untuk kendaraan sepeda motor dan mobil dinas di geser ke Pos Pam/Yan/Ter,” pungkasnya.