ASAHAN, metro7.co.id – Polsek Simpang Empat Asahan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga.
Dari tangan pelaku berinisial BR alias Bembeng (26) Warga Dusun IV Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.
Melalui Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyandi, saat dikonfirmasi menuturkan, penangkapan pelaku berdasarkan Nomor LP / 113 / XII / 2021 / SU / Res Ash / Polsek Simpang Empat, tanggal 22 Desember 2021.
“Korbannya Hamzah Hanafiah (32) warga Dusun XV Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan,” kata Cahyandi, Rabu (5/1/2021).
Sesuai laporan korban, katanya, kejadiannya bermula Jumat 26 Nopember 2021, sekira pukul 00.30 Wib di Dusun XVI Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Asahan.
“Dari keterangan saksi-saksi, petugas mendapat titik terang dan bergerak cepat mencari keberadaan pelaku,” ungkap Cahyandi.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dari tempat persembunyiannya di Dsn IV Desa Hessa Air Genting.
“Pelaku juga mengakui bahwa sepeda motor itu yang telah dicurinya benar milik korban,” sebutnya
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Simpang Empat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.[]