ASAHAN, metro7.co.id – Satreskrim Polres Asahan amankan seorang pria pengangguran di Kelurahan Bunut Barat berinisial MWS (37), kedapatan jual toto gelap (togel), Kamis (29/12) lalu.

MWS yang diketahui merupakan warga Jalan S Parman Lingkungan III Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan ini diduga nekat jual togel sebagai juru tulis karena pengangguran.

Dari penangkapan tersebut sekira pukul 14.00 Wib, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit handphone android, uang tunai Rp895 ribu, 2 buah pulpen dan 2 buah bloc notes.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berinisial MWS ini berdasarkan laporan dari masyarakat tentang aktifitas pelaku.

“Warga sekitar katanya sudah resah dengan aktifitas terduga pelaku, karena diduga kerab sering melakukan permainan Judi jenis togel di lokasi tempat tinggalnya,” pungkas Kapolres, Rabu (4/1).

Saat di introgasi Polisi pengakuan pelaku katanya baru beberapa bulan melakukan aktifitas sebagai penulis judi jenis togel.

Atas perbuatanya saat ini pelaku menikmati tahun barunya di balik jeruji besi Mapolres Asahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap pelaku judi togel ini terancam di kenakan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dan ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 10 tahun kurungan penjara,” ungkap Kapolres kepada Wartawan.