ASAHAN, metro7.co.id – Ketua Umum DPP Lembaga Independent Mencari Keadilan (LIMK) Buyung Batubara mengadakan Rapat diskusi (Rapdis) malam bersama beberapa Ketua harian lainnya.

Rapdis yang terbilang kedua kalinya ini bertempat di sebuah warung pinggir Jalan lintas Sumatera, di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan sekira pukul 20.30 Wib, Selasa (14/6).

Didampingi Kepala Biro Asahan Koran Metro7, Ketua Umum DPP Limk meluncur dengan Mobil tempurnya tiba di lokasi diskusi.

Lebih lanjut, Rapdis yang berlangsung selama hampir dua jam yang membahas tentang adanya perkara lahan tanah milik beberapa warga total hingga Ribuan Hektar yang di garap suatu perusahaan menemukan jalan titik terang.

“Lahan kenak garap milik beberapa warga yang totalnya hingga ribuan hektar ini, menurut hasil diskusi malam ini masih bisa kita selamatkan dari perusahaan itu,” kata Ketum.

Menurut Ketum Buyung Batubara sejumlah berkas data dan bahan bukti ini sudah hampir lengkap.

Di akhir Rapdis Ketum membetuk Tim Khusus (Timsus) Ketua harian di pimpin Kordinator Adv Budi Arjuna Sitorus dan Ketua Harian Mhd Azhar Damanik bersama Syahrul Sinaga beserta enam orang Ketua harian lainnya.

Masing-masing dilengkapi KTA dan surat tugas khusus dari DPP Limk untuk menjalankan misi tersebut.

Timsus ini berjumlah sembilan orang, dibentuk sesuai kesepakatan bersama DPP Limk, dan dalam waktu dekat ini akan menindak lanjuti perkara tersebut sesuai dengan surat kuasa khusus dari warga (Klien).