ASAHAN, metro7.co.id – Polisi Unit Jatanras Polres Asahan meringkus tujuh orang remaja yang berada di dalam unggahan rekaman video viral di media sosial FB (Facebook) berisikan ancaman dengan memegang Sajam (Senjata Tajam).

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein mengatakan ketujuh orang remaja tersebut diamankan pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 sekira pukul 17.30 Wib dari Kelurahan Binjai Serangan, Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

“Ketujuh remaja ini diamankan dalam menindaklanjuti viralnya video singkat di FB berisikan perkataan menantang salah satu kelompok atau geng motor dengan menunjukkan benda tajam seperti pisau atau golok sambil mengucapkan, mana kau gladiator biar ku tikam kau, kami radiator tidak takut,” kata Kasat Reskrim, Jumat (23/9).

Dirinya menyebutkan ketujuh remaja itu berinisial DP (17), MH (17), MF (16), AW (17), AP (17), DP (17), RS (16). “Barang bukti yang diamankan enam bilah pisau,” bebernya.

Saat ini ketujuh remaja bersama barang bukti telah diamankan untuk dilakukan interogasi serta diberikan bimbingan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketujuh remaja tersebut membuat video hanya untuk ngeprank teman lainnya dengan menggunakan senjata tajam,” kata Kasat Reskrim.