ASAHAN, Metro7.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Deklarasi Jejaring Panca Mandala Provinsi Sumatera Utara.

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia berlangsung, Jumat (1/4) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Tujuan pelaksanaan Deklarasi JPM adalah untuk membangun sinergitas Pembumian Pancasila di Provinsi Sumatera Utara.

Dimana dalam kesempatan baik ini ada sebanyak 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yang ikut Deklarasi Jejaring Panca Mandala.

Pembentukan JPM yang ada di Provinsi Sumatera Utara berasal dari lima unsur yaitu unsur Pemerintah, unsur Media, unsur Ormas, unsur Pendidikan dan unsur Usaha.

Ketua Panitia dari BPIP Direktur Hubungan antar Lembaga dan Kerjasama Elfrida Herawati Siregar menyebutkan, tiga hari sebelum pelaksanaan Deklarasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman 14 Jejaring Panca Mandala (JPM).

Dan terlebih dahulu mengikuti pembekalan Ideologi Pancasila yang dilaksanakan sejak tanggal 29 s/d 31 Maret 2022 di Medan, yang di laksanakan oleh BPIP Republik Indonesia.

Sementara, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyambut baik kegiatan pelaksanaan Deklarasi 14 JPM Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara termasuk JPM Kabupaten Asahan Rambate Rata Raya.

“Kita atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, intinya siap dan akan mendukung program Kesbangpol Asahan terkait Jejaring Panca Mandala yang dilaksanakan BPIP Republik Indonesia,” sebut Wabup Taufik.

Wabup juga berterima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepala BPIP beserta jajarannya sekaligus berharap dengan nota kesepahaman ini.

“Pemerintah Kabupaten Asahan mampu menguatkan tatanan masyarakat Kabupaten Asahan yang Pancasilais,” jelasnya.

Adapun Jejaring Panca Mandala Rambate Rata Raya Kabupaten Asahan antara lain H Humaidi Syamsuri sebagai Ketua, Rahman Halim sebagai Sekretaris, anggota Dr Mangaraja Manurung, Dr (HC) Donal Panjaitan, M Afifuddin, Dedy Pramana dan Hendrik.