Warga Keluhkan Limbah Pasar Simpang Empat Asahan; Aroma Tak Sedak Masuk ke Sekolahan
ASAHAN, metro7.co.id – Pasar tradisional Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara yang beroperasi tanpa izin membuat warga setempat resah.
Bagaimana tidak, limbah pasar menimbulkan aroma tidak sedap. Aroma tersebut pun mengganggu kegiatan belajar mengajar SDN 010027 Simpang Empat yang berada tak jauh dari pasar.
Plt Kepala SDN 010027 Simpang Empat Rita Leni menerangkan, hal itu mereka rasakan sudah sejak lama, bahkan sebelum pandemi covid-19 melanda. “Pemakaian masker seperti ini sudah lama kami berlakukan saat proses belajar jauh sebelum merebaknya covid-19,” katanya, Sabtu (30/10/2021).
Selain masalah limbah, Rita juga mengungkapkan perilaku masyarakat di sekitar pasar yang tidak baik. Mereka, kata Rita, menggunakan fasilitas sekolah tanpa bertanggung jawab.
“Saat menggunakan fasilitas WC sekolah, masa menyiram kotorannya saja pun mereka tidak mau,” ujar Rita.
Soal itu, Rita sudah pernah mengunci WC sekolah agar penggunaannya tepat sasaran. Namun, itu tidak menyelesaikan masalah, oknum yang disinyalir dari pasar itu tetap tak bisa ditertibkan.
“Tetap saja ada yang masuk ke toilet sekolah untuk buang hajat,” kata Rita lagi.
Rita sendiri mengaku telah melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Harapannya, masalah limbah itu bisa segera ditangani dalam tahun ini.
Sementara Kepala Desa Simpang Empat Yatifham Marpaung, saat melakukan peninjauan di sekitar SDN 010027, menjelaskan, pihaknya mengetahui jika pasar Simpang Empat belum mengantongi izin. Keluhan pun, kata dia, tidak hanya datang dari SDN 010027 saja, melainkan juga masyarakat sekitar.
“Karena buangan limbah pasar tidak ada selama ini,” katanya.
Dia mengungkapkan, warganya sudah ada yang mengalami gatal-gatal. Diduga akibat lingkungan. Belum lagi air sumur warga yang sudah menjadi kehitaman. “Bahkan ada bintik-bintik seperti cacing, sehingga airnya tidak dapat digunakan,” ujar Yatifham.
Yatifham sendiri mengaku sudah membuat laporan ke Pemerintah Kabupaten dan DPRD setempat. “Belasan tahun warga merasakan keresahan ini,” ucapnya.[]