NIAS, metro7.co.id – Pembina Desa (Babhinsa) Koramil 03/Idanogawo, Kodim 0213/Nias Sertu Siduhu Tafonao Dan Serda Natal Tambunan melaksanakan Operasi Yustisi untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, terutama dalam hal penggunaan masker di Wilayah Koramil 03/Idanogawo Kodim 0213/Nias, Kamis (08/10/20).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah  Koramil 03/Idanogawo Kodim 0213/Nias, Hal tersebut dilaksanakan para Babhinsa sesuai perintah Komandan Kodim 0213/Nias melalui Danramil 03/Idanogawo Kapten Inf Hezaro Gulo kepada jajaran Bintara Pembina Desa (Babhinsa ) untuk selalu bersemangat dan tanpa mengeluh dengan bergabung dengan Instansi yang lain untuk melaksanakan penegakan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Sertu Siduhu Tafonao, kepada awak Media menyampaikan, bahwa mengingat banyak warga yang melakukan perjalanan keluar masuk daerah, baik dari Wilayah  Koramil 03/Idanogawo Kodim 0213/Nias, sehingga dikhawatirkan mengabaikan protokol kesehatan, ujar Sertu Siduhu Tafonao.

Danramil 03/Idanogawo Kapten Inf Hezaro Gulo mengatakan, para Babhinsa harus kerja bahu membahu di wilayah binaan terkait penggunaan masker, mengingat banyak yang melakukan aktifitas di luar rumah semenjak berlakunya adaptasi kebiasan baru.

” Fasilitas umum biasanya akan digunakan oleh warga untuk beraktifitas, sangat rentan untuk penyebaran Covid-19,” ungkap Kapten Inf Hezaro Gulo.

Sementara dalam penjelasannya Kapten Inf Hezaro Gulo lebih lanjut mengatakan, bahwa selain sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan bagi para warga yang keluar dan masuk diwilayah Koramil 03/idanogawo, maka kegiatan ini dilakukan dengan sekaligus mensosialisasikan Perwali Nomor 27 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang telah berlaku, jelasnya Danramil 03/Idanogawo.***