BATU BARA, metro7.co.id – Karena diduga telah meresahkan masyarakat, atu persatu pelaku perjudian 303 jenis togel di wilayah Kabupaten Batu Bara beserta sejumlah barang bukti diamankan team opsnal Satreskrim Polres Batu Bara.

Dalam penangkapan kali ini polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku pemain judi togel dari tiga lokasi tempat yang berbeda, Rabu (22/2) sekira pukul 14.30 WIB.

“Dalam penangkapan itu berkerja sama dengan personil unit reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus dan Kanit Resum Ipda Manahan Siregar,” kata Kasat.

Pelaku juru tulis togel berinisial ZAS (59) diamankan polisi dari kediamanya di dusun XII Desa Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Kemudian penulis togel yang satunya berinisial MS (52) di ringkus di Desa Batu Tohap Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.

“Dan seorang pelaku lagi berinisial SP (49) ditangkap polisi di dusun Flamboyan Desa Laut Tador Kabupaten Batu Bara,” bebernya.

Dari pelaku ZAS barang bukti diamankan 2 unit hp merek Nokia warna Hitam berisi tebakan Nomor beserta uang tunai Rp 57 ribu hasil uang tebakan Nomor dan 1 buah buku tafsir mimpi.

Dari pelaku MS didapat sejumlah barang bukti uang tunai Rp 1 Juta 917 ribu hasil uang tebakan nomor 1 unit Hp Nokia warna hitam dan 1 buah buku Tafsir mimpi.

“Sedangkan dari pelaku SP barang bukti yang diamankan 1 unit Hp Realme warna biru,” ungkap Kasat, Rabu (23/2).

Terakhir kata Kasat, Polres Batu Bara beserta jajaran tidak akan main main dalam menangani kasus 303 ini, tentang perjudian.

“Apalagi diduga sampai meresahkan warga, begitu mendapat laporan dari narasumber, kita tegaskan langsung tangkap,” pungkasnya.

Guna dilakukan proses dan pengembangan kasus ini lebih lanjut, ketiga pelaku mendapat penginapan gratis didalam jeruji besi tahanan Mapolres Batu Bara.