BATU BARA, metro7.co.id – Dua pemuda berinisial AL (22) dan H (29) bernasib apes, mereka tertangkap petugas Satkamling dan diserahkan ke unit reskrim Polsubsektor Sei Suka Polsek Indrapura Polres Batu Bara.

Kedua pemuda ini ditangkap Satkamling, karena diduga usai melakukan pencurian alat tambal Ban dan Alat Glebek Jetor dengan menggunakan karung goni berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra.

Kedua kawanan terduga pelaku pencurian tertangkap, Kamis (13/7), sekira pukul 04.00 Wib di lokasi dusun VI Pem Kapas Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Jonni H Damanik menuturkan, kedua pelaku diamankan karena ada kecurigaan petugas yang sedang patroli, bahwa kedua pelaku diduga membawa hasil barang curian.

“Saat diperiksa petugas, ternyata benar barang dikarung goni yang dibawah kedua pelaku berupa barang berharga milik korban Jamaluddin (41) tukang tambal ban yang tinggal tidak jauh dari lokasi kedua pelaku tertangkap,” kata Kapolsek, Kamis (13/7).

Pelaku yang satunya AL warga dusun I Desa Pematang Sijago Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

“Sedangkan temanya H (29) merupakan warga Dusun Tasak Baru Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara,” bebernya.

Bersama sejumlah barang bukti 1 buah Alat Tambal Ban, 1 buah Alat Glebek Jetor dan 1 unit sepeda Motor merek Honda supra tanpa plat, kedua pelaku diamankan ke unit reskrim Polsek Indrapura guna menjalani proses hukum.