BATU BARA, metro7.co.id – Diki (28) pemuda warga Dusun II Desa Serdang, Kecamatan Meranti diduga nekat menggelapkan satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy milik temanya Fikri Haikal Septiawan (21), hingga akhirnya dijebloskan di Polsek Labuhan Ruku.

Fikri Haikal Septiawan pemilik sepeda motor juga merupakan warga Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan namun di Dusun III Desa Serdang.

Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi mengatakan, pelaku berhasil dibekuk anggota tim Opsnal pada Jumat (24/2) sekira pukul 22.00 Wib.

“Saat ditangkap pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun V Desa Serdang Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan,” kata Kapolsek.

Kapolsek menuturkan, bermula kejadian saat Diki (pelaku) dan Fikri baru pulang menemui teman perempuannya dan singgah duduk di salah satu warung dekat SPBU Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Menurut pengakuan korban saat itu kunci kontak sepeda motornya diletakkan saja diatas meja tempat mereka nongkrong.

Berselang beberapa menit pelaku mengambil kunci kontak yang berada di atas meja dan menyalakan mesin sepeda Motor.

“Saat Fikri bertanya mau ke mana? pelaku menjawab dengan alasan sebentar saja,” terang Kapolsek kepada wartawan, Sabtu (25/2).

Setelah kejadian itu pelaku menghilang dan sepeda motor tidak juga dikembalikan.

Korban sudah berulang kali telah mencari ke rumah orang tua pelaku namun tidak menemukan Diki berikut sepeda motornya.

“Sampai akhirnya Fikri merasa keberatan dan dirugikan hingga melaporkan kejadian itu ke kantor Polsek Labuhan Ruku pada Sabtu (28/1),” ungkapnya.

Hanya dalam sebulan unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku berhasil membekuk pelaku terduga penggelapan sepeda motor korban.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya kini pelaku sudah dijebloskan dibalik jeruji besi Polsek Labuhan ruku untuk proses lebih lanjut.