BATU BARA, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.

Kegiatan itu berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (21/3).

LKPD diserahkan oleh Bupati Batu Bara Ir H Zahir, didampingi Ketua DPRD Batu Bara M Safi’i, Plh Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah H Hakim dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Kehadiran Bupati Zahir dan rombongan disambut oleh Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan bersama dengan tim pemeriksa di aula kantor tersebut.

Selanjutnya Bupati Zahir bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu menandatangani berita acara penyerahan dan kemudian serah terima buku LKPD Batu Bara TA 2022 dari Pemkab Batu Bara kepada BPK RI Perwakilan Sumut.

Dalam sambutannya, Bupati Zahir menyebut LKPD Unaudited 2022 ini merupakan laporan yang kelima kalinya di masa pemerintahannya yang diserahkan tepat waktu bahkan lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

“LKPD Batu Bara tahun anggaran 2022 ini telah disusun sesuai dengan standar pelaporan keuangan pemerintah dan peraturan pemerintahan,” ungkap Bupati Zahir.

Bupati Zahir berharap LKPd yang disusun telah memenuhi laporan keuangan yang baik sehingga nantinya dapat kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan Pemkab Batu Bara dapat kembali memperoleh dana insentif daerah dari pemerintah pusat Untuk menunjang pembangunan daerah.

“Sebelumnya selama 4 tahun berturut-turut Pemkab Batu Bara berhasil mendapat opini WTP dari BPK RI atas LKPD Pemkab Batu Bara,” bebernya.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan sangat berterimakasih dan mengapreasiasi kepatuhan Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang selalu menyerahkan laporan keuangan tepat waktu bahkan tahun ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan yaitu tanggal 31 Maret 2023.

Selanjutnya tim pemeriksa akan melakukan pemeriksaan intern yang lebih terperinci atas LKPD tahun angggaran 2022 yang baru saja diserahkan ke Kabupaten Batu Bara. “Pemeriksaan akan dimulai tanggal 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023,” tutupnya.