BATUBARA, metro7.co.id – Diduga meresahkan warga setempat, pria pengedar sabu berinisial MF alias Tama (23) bernasib apes saat bawa sabu diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Deras dan jajarannya Polres Batu Bara.

Mendapat laporan dari warga, identitas pelaku yang sudah dikantongi polisi, dirinya merupakan warga dusun Kuala Sipare, Kecamatan Medang Deras, diduga kuat memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu, akhirnya ditangkap tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi dilokasi.

Pelaku ditangkap sedang berada dilokasi dusun Pematang Heru, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara tanggal 18 Mei 2023, sekira pukul 20.00 Wib.

Menurut keterangan persnya, Sabtu (20/5), Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Safii menuturkan, informasi itu didapat dari warga, katanya pelaku saat itu ada menyimpan dan memiliki barang terlarang tersebut.

“Saat penggeladahan badan terhadap pelaku, anggota kita turut menyita sejumlah barang bukti 3 paket berisi sabu, 1 buah alat hisap/bong, 1 bungkus plastik transparan kosong, 1 buah dompet warna hitam dan 1 buah tas hitam,” bebernya.

Kini, pelaku yang diduga pengedar sabu ini harus menjalani proses hukum lebih lanjut, ditahanan jeruji besi Polsek Medang Deras.