BATU BARA, metro7.co.id – Seorang Pria terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di Jalan Rakyat dusun IV Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung tiram di ringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu Bara, Senin (30/1).

Pelaku berinisial MR warga dusun III Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara katanya tegah menganiaya seorang wanita berinisial NS (24) hanya karena tidak terima di tegur saat pelaku sedang adu cekcok dengan S dirumahnya, Minggu (9/10), sekira pukul 02.00 Wib.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan saat di konfirmasi metro7, Senin (30/1) menuturkan, sesuai hasil laporan korban dan para saksi hingga anggota kita berhasil menangkap pelaku MR di Desa Bogak Tanjung Tiram.

“Akibat penganiayaan yang di lakukan pelaku terhadap korban dengan menggunakan sebuah obeng hingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah,” kata Kasat Reskrim.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku kini menginap di dalam sel tahanan Polres Batu Bara menjalani proses hukum lebih lanjut.