BATU BARA, metro7.co.id – Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC. Fernandes menggelar Press Release akhir tahun, memaparkan total hasil capaian kinerja Polres Batu Bara dalam pengungkapan kenaikan angka kasus pidana sepanjang di tahun 2022.

Dalam Press Release akhir tahun 2022 ini Kapolres Batu Bara didampingi Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan, Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Jumat (30/12) sekira pukul 14.35 Wib.

Kemudian juga di ikuti, KBO Narkoba AKP Yahman, Kasihumas AKP Rianus Zebua, Kanit 1 Satreskrim Iptu Jimy Sitorus, Kaurmintu Satnarkoba Ipda Kiwondo Manurung dan Insan Pers Media.

AKBP Jose mengungkapkan bila dibandingkan dengan tahun 2021 ada kesuksesan dalam pencapaian kasus pidana di sepanjang tahun 2022 ini terdapat kenaikan jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 214 kasus atau meningkat 20,6 persen.

Lebih lanjut, di uraikan Kapolres, Pada tahun 2021 jumlah tindak pidana sebanyak 1.035 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus.

“Dengan demikian terdapat kenaikan 214 kasus JTP atau 20,6 persen,” bebernya.

Sedangkan penyelesaian tindak pidana (PTP) Pada tahun 2021 sebanyak 822 kasus sementara tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus. Dengan demikian disebutkan Kapolres terdapat kenaikan 323 kasus atau 39.3 persen.

Selanjutnya, Kapolres Batu Bara merinci jenis kejahatan yang ditangani Polres Batu Bara tahun 2022, terdapat berupa kejahatan konvensional dalam bentuk perjudian 17 kasus, Anirat 176 kasus, Curat 229 kasus, Curing 136 kasus, Curas 13 kasus, KDRT 32 kasus, Curanmor R2 30 kasus dan Cabul sebanyak 44 kasus.

Sedangkan kasus Narkoba sebanyak 213 kasus, TPPO 3 kasus, Penyalahgunaan BBM iilegal adaa 2 kasus, dan penyelundupan 1 kasus.

“Demikian pula pelanggaran pidana terkait masalah tanah sebanyak 7 kasus dan gangguan terhadap orang termasuk temuan mayat sebanyak 4 kasus,” sambung Kapolres.

Terakhir Kapolres memaparkan khusus pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022 dari 213 kasus berhasil diselesaikan sebanyak 220 kasus (ada penambahan dari tunggakan kasus di tahun 2021).

Dari 213 kasus Narkoba, dikatakan Kapolres, Satres Narkoba menangkap 267 orang dengan rincian 258 orang laki-laki, 4 orang perempuan dan 5 orang anak dibawah umur.

“Adapun barang bukti yang disita berupa sabu 1019, 49 gram, ganja 1568 gram dan pil extacy 20,50 gram (51 butir),” ungkap Kapolres mengakhiri.

Press release akhir tahun Polres Batu Bara ditutup dengan photo bersama dengan seluruh wartawan mitra Polres yang menghadiri kegiatan.