BATU BARA, metro7.co.id – Seorang pria bertato berinisial AH alias Agus (37) diduga miliki sabu diringkus tim opsnal unit reskrim Polsek Indrapura, pelaku terpaksa melanjutkan puasa di sel tahanan Polres Batu Bara.

Diketahui dari sumber masyarakat, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara Iptu Jimmy R Sitorus bersama tim, Briptu Ilham dan Briptu M Nazmi langsung menuju lokasi.

Sesampai di lokasi Dusun Bilal Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, polisi berhasil menangkap AH terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Kamis (30/3) sekira pukul 00.40 Wib.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik mengatakan, pelaku berhasil diciduk tim opsnal saat sedang berada disebuah rumah dan disitu langsung dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku.

“Dari tangan pelaku tim opsnal menemukan berupa barang bukti satu buah kaca pirek yang berisikan lelehan shabu dan satu buah alat hisap (bong) botol merk aqua,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga menyebutkan diketahui pelaku merupakan warga Dusun Sawo IV Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Bersama sejumlah barang bukti yang didapat, guna proses dan pengembangan lebih lanjut, pelaku akan dilimpahkan ke Polres Batu Bara.

“Pelaku terancam Pasal 112 dari Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.