BATU BARA, metro7.co.id – Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap kedua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) warga Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP JH Tarigan mengatakan, Jumat (14/10). Dari laporan korban Tionida Emmiwati Sianturi (38) sepeda motornya hilang saat diparkirkan di depan rumah.

“Sat itu korban katanya usai pulang dari Desa Tanjung Kubah sepeda motor baru saja di parkir kan didepan rumah, Minggu (02/10) sekira pukul 18.30 Wib,” kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Rabu (12/10), sekira pukul 19.00 Wib Team Opsnal Resum Satreskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku pencurian sepeda motor milik korban.

“Kedua pelaku berinisial RSR (37) warga Dusun Bilal Sukaraja, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dan Seorang PNS berinisial MKA alias OK (36) warga Dsn 1 Perkebunan Tanah Itam Ulu, Lima Puluh Kabupaten Batu Bara,” beber Kasat.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti dari Polsek Indrapura di limpahkan petugas, ke unit reskrim Polres Batubara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.