BATU BARA , metro7.co.id – Sepeda motor Yamaha Scorpio hilang selama dua bulan begitu ditemukan Polisi kondisi motor sangat memperihatinkan. Pelaku dan penadah diringkus Satreskrim Polsek Medang Deras.

Korban Kelvin Mandala (24) pemilik sepeda motor Yamaha Scorpio berwarna silver BK 6024 NP, warga dusun I Pekan Jumat, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.

Sepeda motornya hilang di bengkel rumah korban Pada Senin 14 November 2022 sekira pukul 08.00 Wib dan keesokan harinya korban membuat laporan resmi ke Polsek Medang Deras Polres Batu Bara.

Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Safi’i menyebutkan, Jumat (20/1) sekira pukul 13.00 Wib, Tim Opsnal dikerahkan kembali dipimpin Kanit Reskrim Ipda Archen Tamba melakukan penyidikan ke lokasi dimana keberadaan sepeda motor sudah berhasil terlacak.

“Informasi yang di dapat Tim Opsnal dari sumber ada seorang warga yang telah membeli sepeda motor hasil curian terebut,” kata Kapolsek, Selasa (24/1).

Kemudian sambung Kapolsek, pada hari Minggu (22/1) sekira pukul 11.00 Wib Tim opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku yang berhasil di amankan Polisi berinisial AZ alias Zaki (25) bersama perantara penjualan dan terduga penadah berinisial ZH alias Zulfan (38) keduanya masih tinggal di alamat yang sama dengan korban.

“Dan seorang lagi terduga perantara penjualan berinisial BS (28) warga Jalan Sutan Syarif Dusun Pahlawan II, Desa Sidomulyo Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara,” bebernya.

Sejumlah barang bukti yang turut di amankan Polisi berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna merah nomor mesin sesuai BPKB sepeda motor milik korban dan 1 unit kerangka sepeda motor Scorpio warna kap hijau.

“Pelaku AZ yang berhasil kita amankan terancam kita kenakan pasal 363 KUHP sedangkan ZH dan BS terduga penadah di kenakan pasal 363 Jo 480 KUHP,” ungkap Kapolsek.