BATU BARA, metro7.co.id – Satuan unit Reskrim Polsek Lima Puluh mengamankan salah seorang pelaku pengeroyokan yang terjadi di area kebun kelapa sawit PT Socfindo Perk Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh, tepatnya di bawah Jembatan Tol Mangke.

Penganiayaan dengan cara beramai ramai itu terjadi pada hari Minggu lalu tanggal 13 November 2022 sekira pukul 17.30 Wib.

Kapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara AKP Rusdi menyebutkan, bermula terjadinya pengeroyokan itu saat korban WH melintas di lokasi kejadian, berhenti dan melihat para pelaku sedang adu mulut dengan seseorang.

“Karena para pelaku ini tidak terima saat di tegur si korban yang berusaha ingin merelai keributan itu, saat itu juga para pelaku langsung mengeroyok korban,” kata AKP Rusdi, Selasa (31/1).

Salah satu pelaku memukul korban dengan menggunakan tanganya dan sebatang kayu sehingga korban berdarah mengalami luka robek di kepala dan luka di wajah.

Pelaku yang berhasil di tangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Wahidin berinisial SLHP (17) Warga Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Senin (30/1) sekira pukul 22.00 Wib.

Barang bukti yang didapat petugas 1 potong kayu sepanjang 150 Cm dan guna proses hukum serta pengembangan lebih lanjut, pelaku terpaksa menginap di sel tahanan Polsek Lima Puluh.