NIAS, metro7.co.id – Guna meningkatkan partisipasi pengawasan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Gedung Howu-Howu Desa Lasara Kecamatan Gido, Kamis (19/11/2020).

Kordiv PHML Bawaslu Kabupaten Nias, Warling Mendrofa mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Nias.

“Kami berharap, peran semua lapisan masyarakat dalam mengawal pesta demokrasi tahun 2020 di Kabupaten Nias,” katanya.

Selain itu, Warling juga mengimbau masyarakat untuk lebih jeli melakukan penolakan politik uang.

“Kami imbau masyarakat Kabupaten Nias, supaya hadir menggunakan hak pilihnya di TPS pada tanggal 9 Desember 2020,” ujarnya.