Berbagai Elemen Masyarakat Lakukan Aksi Demo Damai di DPRD Nias Barat
NIAS BARAT, metro7.co.id – Aspirasi masyarakat lewat Aksi Demo Damai Tolak Isu Sara di terima oleh Ketua DPRD Nias Barat Evolut Zebua dari Fraksi Partai PDI-P. Jumat (23/10/2020).
Beberapa kumpulan dari Elemen Masyarakat Nias Barat mengadakan aksi demo damai di halaman Kantor DPRD Kabupaten Nias Barat. Tujuan pelaksanaan Demo Damai ini yaitu untuk menolak isue sara atau hoax di wilayah Nias Barat.
Lewat aksi ini, masyarakat langsung menyampaikan aspirasi mereka di depan Ketua DPRD Nias Barat Evolut Zebua. Aspirasi masyarakat tersebut telah diterima oleh Ketua DPRD Nias Barat Evolut Zebua dan akan ditindak lanjutin.
Aktivis Nias Barat Sozi Duhu Gulo menyampaikan, pihaknya dari elemen masyarakat menolak habis tentang isu sara di Nias Barat. “Nias Barat ini, bukan tempat seorang wakil rakyat untuk melontarkan rasa kebencian terhadap agama, setiap agama yang ada di Nias Barat adalah saudara kami sendiri,” ujarnya.
Pihaknya minta kepada Ketua DPRD Nias Barat Evolut Zebua dan pihak penegak hukum agar segera memproses Oknum anggota DPRD yang telah melontarkan isue sara atau rasa kebencian terhadap salah satu agama yang ada di Nias Barat. Jika hal ini dibiarkan begitu saja, yakin dan percaya bahwa Nias Barat tidak akan pernah maju.
“Harapan kami yaitu supaya Wakil Rakyat di Nias Barat benar – benar pro rakyat dan bersatu dengan masyarakat untuk membawa Nias Barat yang bersih, bukan memecah belah masyarakat dengan isu sara atau membenci salah satu Agama.
Ketua DPRD Nias Barat Evolut Zebua mengatakan, apa pernyataan dan sikap yang telah di sampaikan oleh masayarakat bahwa kita harus menolak tentang hoax dan ujaran kebencian. “Tentu kita akan sepakat dengan hal itu. Kalau boleh, hal seperti itu jangan hidup di negara Indonesia apalagi di Nias Barat ini, karena bisa memecahbela rasa persaudaraan kita,” katanya.
Lanjutnya, yang kedua bahwa ada indikasi dan ada oknum anggota DPRD yang bicara masalah hoax dan lain sebagainya. Tentu yang terkait dengan kode etik maka akan dilanjutkan dan jika ada nanti yang terkait dengan hukum tentu dilanjutkan juga dengan penegak Hukum.
“Jika nanti ada hubunganya dengan lembaga maka kami akan tindaklajuti sesuai dengan kode etik yang ada karena ada badan kehormatan, tapi jika hubunganya dalam personal masing masing anggota DPRD tentu itu masalah hukum. Kami akan sampaikan hal ini dengan kepolisian, mana perilaku yang sebagai anggota DPRD, dan rekan rekan juga bisa mengadukan hal ini karena ini masalah hukum bila seandainya ada terkait tentang hukum,” tegasnya Evolut Zebua. *