NIAS BARAT, metro7.co.id – Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli, terima kunjungan sekaligus audensi guru honorer kategori kedua (K-2) di ruang Lobbi Bupati, Senin (19/10/2020)

Guru honorer kategori kedua (K-2) berkunjung ke kantor Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli, untuk beraudensi tentang nasib Guru honorer kedepan. Audensi dari Guru honorer kategori kedua (K-2) ini, di sambut baik oleh Bupati Nias Barat.

Lewat Audensi ini, Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli, memberikan beberapa arahan dan penjelasan untuk menyemangati guru honorer kategori kedua.

Mewakili Guru Honorer Kategori Kedua (K-2) Manase Gulo menjelaskan, tujuan dan maksud kunjungan audensi yang dilakukan yaitu, untuk menyampaikan keluhan sekaligus permohonan ke Bupati Nias Barat. “Keluhan dan permohonan yang kami sampaikan adalah agar nasib guru honorer kategori kedua dapat di perhatikan oleh Pemkab Nias Barat,” ujarnya.

Maka dengan hal ini ia berharap agar guru honoren ini bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerjasama (PPPK). “Kami keluhkan hal ini karena selama ini kami telah mengabdikan diri di sekolah sekolah dengan status guru honorer,” harap Manase Gulo.

Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli, mengatarkan, diujung masa jabatan ini, maka ia akan memperjuangkan nasib guru honorer k-2 menjadi PPPK. Untuk itu, ia minta agar guru honorer membuat sebuah wadah agar dapat terorganisir.

Lanjutnya, dengan hal demikian, ia juga minta agar guru honorer membuat surat permohonan kepada Pemda Nias Barat sebagai bahan pertimbangan. Untuk memberikan permohonan ini, bukan masing masing personil namun secara kolektif dan melampirkan dokumen atau berkas seperti Fotokopi SK pengangkatan GKD dan berkas lainya.

Bupati Nias Barat menjelaskan bahwa sampai saat ini Pemerintah Daerah masih belum menerima surat terkait PPPK. Memang tahun depan, tidak ada lagi yang namanya GKD dan PTT, namun semuanya akan dialihkan sebagai Pegawai Pemerintah Daerah dengan perjanjian kerjasama kerja (PPPK). “Kami Perintah Daerah Nias Barat sedang mengkaji hal ini,” tegasnya Bupati. *