Bupati Tapsel Sampaikan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Masyarakat
TAPANULI SELATAN, Metro7.co.id – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, mengatakan, sebagai manusia, sudah seyogyanya seseorang itu mempersiapkan kehidupan di hari tuanya supaya lebih sejahtera.
Sebab, saat orang sudah pensiun, tentu yang harus dipikirkan selanjutnya adalah bagaimana membiayai kehidupan disisa-sisa hidup.
“Apalagi setiap tahun angka kenaikan barang atau inflasi itu, naik minimal 10 hingga 15 persen, jangan sampai ketika ia pensiun, kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ikut pensiun.” ujar Dolly saat berikan sambutan pada sosialisasi Perda No.5/2021 tentang penyelenggaraan program Jamsostek di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati, Senin (27/12/2021).
Bagi Dolly, Perda No.5/2021 itu sebagai pengingat bagi Forkopimda, OPD, maupun perangkat desa/kelurahan agar menyampaikan ke warga bahwa sangat penting untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan demi masa depan yang lebih baik.
“Hal ini penting, jika resiko terjadi, kecelakaan kerja misalnya, butuh biaya perobatan yang sangat mahal,” terangnya.
Oleh karena itu, Dolly berharap, ke depan BPJS Ketenagakerjaan tetap terus memberikan pelayanan yang terbaik dan juga selalu me-review pelayanannya agar lebih baik dimasa-masa mendatang.
Ia berharap, semoga sosialisasi tersebut membuat warga sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Dolly juga berikan apresiasi ke seluruh jajaran Forkopimda, OPD, Camat, aparat desa/kelurahan, serta seluruh masyarakat, karena saat ini Tapsel telah menembus angka vaksinasi di atas 70 persen.
Namun demikian, Dolly juga tetap mengingatkan ke seluruh pihak agar menyukseskan vaksinasi dosis kedua. “Sementara bagi warga yang belum divaksin dosis pertama, tolong disampaikan dengan pendekatan kekeluargaan, agar mau ikut di vaksin,” imbuhnya.
Sementara, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Panji Wibisana menuturkan, Presiden RI telah menerbitkan Inpres No.2/2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia dan sudah berjalan.
“Yang mana, para Menteri, Gubernur, Walikota, Bupati, diamanatkan untuk menganggarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan di 2022,” ujarnya
Sedangkan, Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang menyampaikan, Tapsel termasuk dalam tiga dari 33 kabupaten/kota di Sumut yang telah membuat peraturan daerah tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program itu merupakan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial dan ekonomi bagi masyarakat khususnya tenaga kerja.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapsel, Arman Pasaribu, dalam laporannya menyebut, pelaksanaan sosialisasi Perda No.5/2021 telah di-undangkan pada 2 Desember 2021. Peraturan itu merupakan dorongan dari Bupati untuk memberikan perlindungan bagi pekerja lewat program BPJS Ketenagakerjaan.
Perda itu juga merupakan tindaklanjut dari Pemkab Tapsel guna melaksanakan Inpres No.2/2021. Kegiatan sosialisasi itu sendiri diinisiasi Bupati Tapsel untuk mengundang para pimpinan OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Tapsel.
Arman juga menginformasikan bahwa jumlah pekerja yang sudah terdaftar dalam perlindungan program Jamsostek adalah untuk non ASN atau THL sebanyak 1.986 orang dari APBD.
“Aparat desa 2.830 orang bersumber dari dana desa. Guru honorer 1.873 orang yang bersumber dari dana BOS. Badan usaha atau perusahaan 6.552 orang. Tenaga kerja jasa konstruksi 6.662 orang,” terangnya.
Jumlah tersebut, kata dia, terus meningkat. Dia mengatakan, peningkatan itu tertinggi untuk cakupan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan yang membawahi beberapa wilayah seperti, Tabagsel, Sibolga, Tapteng, dan Kepulauan Nias.
Pihaknya dan BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen guna mewujudkan visi misi pemerintahan Bupati Tapsel untuk jadikan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera.
Setelah itu dilanjutkan pemberian Piagam Penghargaan dari Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kemudian Bupati, Ketua DPRD, Sekda dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Klaim Manfaat Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada Ahli Waris peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Turut berhadir, Asisten Deputi Direktur Wilayah Bidang Kepesertaan Budi Pramono, Sekda Tapsel Parulian Nasution, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Muhammad Syahrul, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Camat se-Tapsel, dan kades/lurah se-Tapsel.