NIAS BARAT, metro7.co.id – Ketua Bumdes Harazaki Desa Togimbogi memberikan keterangan terkait penanganan Dana Bumdes, Selasa (27/07/2021).

Berdasarkan laporan dari beberapa masyarakat bahwa Kepala Desa Togimbogi telah meminjamkan dana Bumdes kepada Pamsimas sebesar Rp. 15 Juta. Atas laporan ini, Kades dan Pengurus Bumdes Harazaki serta pengawas kegiatan Bumdes memberikan keterangan bahwa, dana tersebut bukan di perpinjamkan oleh Kades melainkan untuk menalangi sementara swadaya masyarakat dalam program kegiatan pamsimas tahun 2018.

Anehnya lagi, dari beberapa pelapor tersebut, ternyata mereka masih mempunyai sangkutan atas pinjaman yang telah mereka ambil dari dana Bumdes Harazaki, hingga saat ini, sangkutan mereka itu masih belum terlunaskan. Selain itu, Kepala Desa juga, sudah dua kali menyurati Bendahara Bumdes Harazaki agar segera membuat Rekening Bumdes, namun Bendahara nya tidak mengindahkanya.

Kades Togimbogi Fanolo Hia menerangkan bahwa, Dana Bumdes Harazaki yang Rp.15 Juta itu, bukan ia perpinjamkan kepada pamsimas melainkan digunakan untuk menalangi beban swadaya masyaraat pada pengadaan kegiatan pamsimas. “Uang itu akan kami kembalikan lagi,” jelasnya.

Kejadian ini, bukanya ia ambil tindakan sepihak namun sudah berdasarkan keputusan bersama saat melakukan rapat antara masyarakat, BPD dan LPM. “Sebagai bukti bahwa sudah atas persetujuan kami semua saat itu, maka kami telah membuat berita acara,” tandasnya Kades.

Ketua Bumdes Harazaki Adieli Hia juga mengatakan bahwa, uang yang 15 juta itu, telah dikembalikan sebagian oleh Kades dan pada bulan Desember Tahun 2021, akan dilunasi. Hingga saat ini, Keuangan Bumdes Harazaki masih ditangan Bendahara, sementara, dari beberapa pelapor tersebut, mereka masih ada utang di Bumdes Harazaki.

Mantan Ketua Bumdes Harazaki Amuata Hia juga mengatakan, memang benar, uang itu bukan utang kades tetapi yang telah diperpinjamkan sementara untuk menanggulangi beban sebagai masyarakat pada program kegiatan pengadaan Pamsimas. “Tetapi pada waktu itu, kami telah mengambil keputusan bahwa uang yang 15 Juta tersebut harus dijelaskan,” terangnya.

Pengawas kegiatan Bumdes Harazaki Nimerodi Hia mengatakan bahwa, terkait dana Bumdes Harazaki yang telah dikasih untuk menalangi swadaya masyarakat Desa Togimbogi terhadap kegiatan pamsimas, belum ada perjanjian saat itu bahwa uang tersebut dijasakan, buktinya ada didalam buku yang ia pegang. Aturanya, bukan Kades yang menanggulangi pengembalian uang Bumdes Harazaki yang Rp.15 Juta ini, melainkan masyarakat, tapi sampai saat ini, masyarakat Desa Togimbogi belum membayarnya sehingga Kades mengambil kebijakan untuk menanggulanginya demi masyarakatnya. ****