NIAS BARAT, metro7.co.id – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu melakukan monitoring dan Evaluasi Desa bermasalah di Kecamatan Lahomi yang dilaksanakan di Kantor Camat Lahomi, Senin (12/07/2021).

Menindaklajuti tentang ke-24 Desa yang sedang bermasalah di Kabupaten Nias Barat, maka hari ini Bupati Nias Barat langsung turun kelapangan untuk melakukan evaluasi kinerja dari tiga kepala desa yang bermasalah di Kecamatan Lahomi. Ketiga Desa tersebut ialah; Desa Lolowau, Desa Bawazamaiwo dan Desa Sisobambowo sementara 8 Desa lainya di Kecamatan Lahomi dalam posisi aman.

Dari ketiga desa yang sedang bermasalah di Kecamatan Lahomi, ada dua Kades yang telah diberhentikan untuk sementara waktu, diantaranya Kades Lolowau dan Kades Bawazamaiwo, sedangkan Kades Sisobambowo kembali keposisi aman setelah permasalah di Desanya dapat terselesaikan.

Selain itu, dari permasalahan tersebut maka ada Kades yang masalah dana Desanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan ada juga kades yang masih diberikan peluang untuk dapat menyelesaikan masalah Desanya dalam jangka waktu dua bulan.

Hal ini, menunjukan bahwa Pemda Nias Barat benar benar dan serius menjalankan komitmenya untuk membersihkan KKN di Nias Barat. Kemudian, kejadian ini merupakan suatau pelajaran bagi Kades lainya di Kabupaten Nias Barat agar benar benar mengfungsikan Dana Desa itu untuk membangun Desanya, bukan untuk menjadikan uang pribadi.

Turut hadir, Kepala PMD, Staf Ahli, Inspektur, Kabag Hukum Sekda, Kasubag Hukum, Camat Lahomi beserta pegawainya, Kepala Desa serta BPD dan hadiri lainya.

Dalam Arahanya, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengatakan bahwa, masalah desa yang sering kali ditemui ialah tentang penggunaan dana desa. “Karena Bapak-bapak Kepala Desa tidak transparan kepada masyarakat kita tentang pengelolaan dana Desa. Untuk diketahui bahwa dana Desa itu bukan diberikan kepada Kepala Desa ataupun aparat, akan tetapi diperuntukkan untuk meningkatkan kemajuan desa bersangkutan,” tegasnya.

Kemudian bupati menambahkan bahwa, tidak ada perbedaan, siapapun dia kepala Desa yang bermasalah tersebut akan dibina.

Kepala Desa yang menggunakan dana Desa nya tidak tepat sasaran atas nama pemerintah daerah mengatakan tidak mentolerir.

Kepala Dinas PMD Sozisokhi Hia, SH.,M.M juga mengatakan bahwa, di Kecamatan Lahomi ada tiga Desa yang bermasalah yaitu Desa Lolowau, Desa Bawazamaiwo dan Desa Sisobambowo. “Rata-rata permasalahannya adalah laporan pertanggungjawaban realisasi Dana Desa dan ADD belum diserahkan,” jelasnya.

Adapun hasil monitoring dan Evaluasi Penanganan Desa bermasalah tersebut diantaranya :
1. Kepala Desa Lolowau diberhentikan untuk sementara waktu dan kasus dana desanya dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum dalam hal ini di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, 2. Kepala Desa Bawazamaiwo diberhentikan untuk sementara waktu dan masih diberikan waktu 2 bulan untuk mempertanggungjawabkan permasalahannya, 3. Untuk Desa Sisobambowo, aparat desa yang telah dipilih sesuai prosedur, telah disahkan dan LPJ telah diserahkan, dan, 4. Kepala Desa yang telah diberhentikan akan diangkat Pj Kepala Desanya. ***