NIAS, metro7.co.id – Demi kelancaran tugas, pemerintahan di desa tidak dibiarkan kosong, terlebih-lebih kades yang defenitif selama ini sudah berakhir masa kerjanya.

Untuk mengatasi hal tersebut maka diangkat pejabat kepala desa untuk melanjutkan roda pemerintahan desa untuk pelayanan kepada Masyaraka tetap berjalan seperti biasa.

Seperti Senin kemaren, pejabat yang di ambil sumpah yakni Desa Fadoro Lalai dan Lalai I/II Kecamatan Hiliserangkai Nias yang dipimpin Camat Hiliserangkai dan di dampingi oleh Rohaniawan Pendeta Emanuel Gulo.

Acara tersebut turut hadir Forkompimka Kecamatan Hiliserangkai, DanRamil 02/Gido, dan undangan lainnya dari kedua Desa tersebut.

Dalam arahannya, Camat mengharapkan dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat Kades dan BPD agar saling mendukung, bekerja sama yang baik serta menghindari masalah sekecil apa pun.

Demikian juga yang mewakili dari unsur Forkompimka yang disampaikan Danramil 02/Gido Lettu Arm N. Zagoto dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai rekan atau mitra kerja, diajaknya saling mendukung antara satu dengan yang lain untuk menjalankan roda pemerintahan di desa hingga tingkat kecamatan bahkan tingkat Kabupaten Nias.

“Demi meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat kita,” ucap Danramil.

Pejabat Kades yang baru diambil sumpah janjinya, juga mengharapkan dukungan dari semua pihak agar dalam melaksanakan tugas yang teleh dipercayakan dapat berhasil, sesuai dengan apa yang diharapkan semua. ***