Diduga Perdayakan Anak Dibawah Umur, APH Diminta Tindak Lemon Spah
SIANTAR, metro7.co.id -Lemon Spah yang terletak di Jalan Pendeta J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar sebagai lokasi untuk kusuk lulur. Diduga, kini beralih fungsi menjadi lokasi prostitusi.
Parahnya, dugaan tempat prostitusi yang berkedok kusuk lulur tersebut diduga melibatkan anak di bawah umur sebagai pelayan nya. Menurut beberapa sumber yang dapat di percaya saat ditemui wartawan Minggu (10/4/22) siang pukul 13.00 WIB membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Tapi harus pakai k*nd om. Bisa lulur, bisa ST Shor Time (berhubungan int*m). Kalau lulur Rp 100 ribu, ST Rp 350 ribu dan itu bisa kurang, tergantung kesepakatan. Setiap hari buka,” papar sumber minta namanya dirahasiakan.
Sumber mengaku, lokasi Lemon Spah diketahui milik seorang perempuan berinisial L yang buka setiap harinya itu beroperasi selama 12 Jam. Bahkan, Spah tersebut sudah beroperasi kurang lebih selama setahun lebih.
“Sudah lumayan lama,” jelas sumber. Ketika ditanya selama beroperasi apa tidak pernah ditindak oleh Aparat Penegak Hukum? sumber menambahkan, selama ini Lemon Spah aman berkat di Back Up beberapa oknum.
Di Lemon Spah lanjut sumber, ada empat pekerja anak yang masih dibawa umur. Mereka rata rata dipekerjakan secara paksah. Jika pekerja wanita banyak dikenali pria hidung belang, pemilik segera menggantikannya.
“Sepenglihatanku, pekerja ada empat orang. Mereka masih muda muda kali, sekitar 18 kebawa. Kalau ada pelanggan yang mengeluh pekerja itu itu aja, pemilik Lemon Spah bisa cari yang baru lagi,” ujar sumber menambahkan.
Lebih lanjut sumber mengatakan, agar Aparat Penegak Hukum Kota Siantar segera bertindak.” Kalau ditanya, maunya ya ditindak. Mereka kan masih anak dibawa umur, memang menentang hukum,” tutupnya sumber.
Sementara itu, terkait informasi prositusi tersebut Kepala Satuan Pamong Praja Kota Pematang Siatar belum berhasil dimintain tanggapan nya oleh wartawan.