SIANTAR, metro7.co.id – Baru-baru Lapas Kelas IIA Kota Pematang Siatar yang beralamat di Jalan Asahan Batu VI Kabupaten Simalungun menjadi sorotan publik.

Selain disebut-sebut menjadi salah satu tempat aman bagi pengedar dan pengguna narkotika. Lembaga permasyarakatan ini juga kembali di terpa isu miring usai beredarnya video amatir beberapa waktu lalu.

Isu tersebut semakin jadi sejadi jadinya setelah beberapa waktu lalu satu buah rekaman video amatir berdurasi kurang lebih 35 detik kembali beredar di lingkungan Lapas Kelas IIA Kota Pematang Siatar.

Video amatir diduga narapidana sedang melakukan transaksi narkoba di kamar tahanan itu, diduga direkam oleh seseorang yang belum diketahui jelas identitasnya dan kini menjadi perbincangan hangat.

Belum diketahui kapan rekaman itu diambil, namun video berdurasi 35 detik tersebut pun kini menjadi perbincangan setelah beredar di grup-grup WhatsApp.

Dalam rekaman terlihat, transaksi narkotika dilakukan oleh narapidana di balik jeruji besi tanpa khawatir ditangkap sipir.

Menanggapi hal tersebut, Media ini mencoba menghubungi Daniel Sitindaon selaku Humas Lapas Kelas IIA Kota Pematang Siatar, Sabtu 23 Oktober kemarin.

Terkait video tersebut Daniel Sitindaon membenarkan adanya informasi tersebut video tersebut. Bahkan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait hal itu.

“Sudah kita selidiki dan periksa orang-orang di dalam video tersebut dan pengakuan WBP tersebut. Bukan transaksi Narkoba dan tidak ada kaitannya dengan Narkoba”, kata dia.

Ia juga menambahkan jika pihaknya telah melakukan klaflrifikasi kepada beberapa media beberapa waktu lalu. Namun ia tidak menguraikan secara jelas terkait klaflrikasi tersebut.

Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh wartawan dari sumber yang dapat dipercaya. Video amatir berdurasi 30 detik tersebut diduga kuat berupa rekaman transaksi narkoba yang dilakukan oleh Napi.

Terkait hal itupun, wartawan telah mencoba meminta keterangan dari Kalapas Kelas IIA Kota Pematang Siatar Rudy Sianturi namun sayangnya ia tidak mau menanggapinya. ***