MEDAN, Metro7.co.id – Polsek Patumbak Medan meringkus dua anggota geng motor di Jalan Balai Desa Psr XII Desa Marindai II, Ahad (21/11).

Kedua anggota geng motor itu adalah RS (18) dan AP (19). Dari keduanya telah diamankan senjata tajam besi sepanjang 30 cm.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya keributan di lapangan bola Jalan Balai Desa. 

“Sesampainya di lokasi, kita berhasil mengamankan keduanya,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago.

Sementara itu, anggota geng motor yang lain berhasil kabur melihat kedatangan petugas.

Dari hasil pemeriksaan polisi, RS mengaku datang ke Jalan Balai Desa untuk mencari orang yang memukul temannya. Senjata tajam yang ia bawa adalah milik temannya itu, W.

Menurut pengakuan RS, W dipukul menggunakan stik bisbol oleh sekelompok pemuda di lapangan bola. 

Polisi masih akan mengejar gerombolan geng motor itu. Faidir mengingatkan, orang tua lebih memerhatikan anaknya untuk menghindari terjadinya kejadian yang tak diinginkan.

“Untuk saat ini kedua tersangka masih kita periksa,” pungkas Faidir.[]