Guru Cabuli Santri Diamankan, Kasusnya Didalami Sat Reskrim Polres Labuhanbatu
LABUHANBATU, metro7.co.id – Unit UPPA Satreskrim Polres Labuhanbatu terus mendalami kasus pencabulan guru terhadap santrinya.
Kini pihaknya masih menunggu laporan dari korban yang lain, kemungkinan korbannya masih bertambah.
“Bahkan saat ini masih tiga orang, korbannya kemungkinan akan bertambah, makanya kita akan terus mendalami kasus tersebut,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki didampingi Kasi Humas AKP Murniati dan Kanit UPPA, di Ruang unit UPPA Satreskrim Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (12/2) pagi.
Dijelaskan, sebelumnya Satreskrim Polres mengamankan seorang guru berinisial AAD, 53 Tahun, warga Dusun Hajoran l Desa Hajoran Kec Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai pelaku cabul terhadap muridnya yang berpropesi guru sekaligus Kepala Sekolah di Yayasan pesantren Tarbiyah Islamiyah Hajoran.
Sedangkan, pelaku diamankan dari tempat kediamannya, Kamis (10/2/) malam. Pelaku AAD menjalankan aksi pelecehan terhadap santrinya, diareal perkebunan sawit yang tidak jauh dari pesantren tempat palaku mengajar.
Kemudian, pelaku diamankan petugas atas laporan Abang kandung korban pada Bulan Januari lalu, setelah kita lidik dan keterangan para saksi-saksi baru dilakukan penahanan.
“Iya benar, Kamis malam ada mengamankan pelaku pencabulan terhadap satri tempat pelaku mengajar dan pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus ini, kemungkinan masih ada korban yang lain,” ungkap AKP Rusdi.
Menurutnya, kejadian sudah berlangsung selama 2 bulan namun laporan atau pengaduan diterima polisi pada bulan Januari 2022 lalu,dari laporan tetsebut, ada 3 korban yang menjadi korban pencabulan.
Meskipun terungkapnya kasus pencabulan salah satu korbannya berinisial BPH, 14 yang mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya, pada saat mendapat laporan tersebut, kemudian orang tua korban langsung membuat laporan ke Polres Labuhanbatu bulan Januari 2022 lalu.