NIAS BARAT, metro7.co.id – Inspektur Nias Barat telah menerima laporan BPD Desa Bawazamaiwo dengan serius dan tanggap. Jumat, (09/10/2020)

Sekertaris Inspektorat (Sekrin) Obadi Hulu, memberi penjelasan bahwa laporan BPD Desa Bawazamaiwo telah diterima dan masih dalam penyelidikan.

Inspektorat Nias Barat benar benar serius dan menanggapi laporan tersebut hingga akan dilakukan penyelidikan dilapangan melalui Tim yang telah di tunjuk atau dipilih oleh Inspektur.

Sekrin Obadi Hulu mengatakan, Laporan dari BPD Desa Bawazamaiwo telah diterima dan sedang proses. Sampai saat ini, tim pemeriksa sedang bekerja untuk menelusuri tentang aliran penggunaan Keuangan Desa dan melakukan penelitian tentang fisik secara detail sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa.

Tim pemeriksa dari Inspektorat Nias Barat telah melakukan penyelidikan dilapangan pada beberapa minggu yang lalu, namun masih belum mendapatkan dokumen yang kuat. “Maka dari situ kami Inspektur Nias Barat kembali menggerakan tim pemeriksa khusus untuk bisa mendapatkan dokumen atau bahan bukti yang kuat,” kataya.

Sekrin Obadi Hulu juga menjelaskan bahwa, waktu kelapangan melakukan penyelidikan atau investigasi, Tim pemeriksa tidak mendapatkan dokumen yang akurat karena pihak kades memberi alasan bahwa semua dokumen saat itu di tangan bendahara Desa. Namun bendahara yang menangani semua dokumen pada saat itu telah tutup usia. “Sehingga membuat Tim yang kelapangan agak susah mendapatkan bukti bukti yang kuat,” jelasnya.

Sekrin menegaskan bahwa, jika nanti tim pemeriksaan khusus mendapatkan temuan yang dirasa merugikan daerah atau negara maka pihak Inspektorak akan melaporkan hasilnya kepada Bupati Nias Barat dan selanjutnya akan berkordinasi dengan APH untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan amanah PP NO. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah.

“Disini perlu saya tegaskan bahwa setiap yang salah tetap salah dan yang benar tetap benar. Jika ada yang salah maka Inspektorat Nias Barat tidak akan pernah membela dan melindungi,” tegasnya.

Sekrin Obadi Hulu juga berharap, Tim pemeriksa yang akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut kelapangan agar benar benar menjalankan tugasnya dan jangan pernah tergiur dengan sogokan.

“Jika tim yang kelapangan ketahuan tergiur dengan uang sogokan maka kami dari Inspektorat Nias Barat tidak segan segan untuk menindaklajutinya ke pihak Penegak Hukum,” tegas Sekretaris Inspektorar Nias Barat. ***