NIAS BARAT, metro7.co.id – Proyek pengaspalan jalan di Jalan Sahabandar Sirombu Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat, yang di kerjakan oleh CV. Orahu diistilahkan seperti “kacang goreng”.

Hal itu dikatakan Kepala Inspektorat Turuna Gulo saat di temui sejumlah wartawan di kantornya, Senin, (04/01/2021).

Dikatakannya, pihak Inspektorat Nias Barat sudah membentuk tim untuk melakukan pengauditan dan secepatnya keluar LHPnya.

“Barusan saja kami adakan pertemuan, kebetulan tahun yang lalu 2020 inspektorat sudah melakukan review untuk kegiatan DAK ini, dan termasuk pada dinas perhubungan ini, bahwa sudah turun di lapangan sekdis sebagai pengendali teknis dan ahli di bidang teknik,” jelas kadis Inspektorat.

Setelah dilaporkan kepada Bupati Nias Barat oleh inspektorat dan juga BPKP telah menelpon inspektorat, maka dengan itu pihaknya mengikuti petunjuk bupati untuk membentuk Tim.

“Dan apa petunjuk bupati tadi setelah kami lapor ada vidio di sampaikan ke kami, BPKP juga sudah menelpon kami, dan kami juga sudah membentuk tim untuk melakukan penanganan itu, mudah-mudahan LHP nya cepat kita ketahui, karena sebagian data sudah ada di tangan inspektorat terkait benarkah vidio itu?. Jadi kebenarannya nanti setelah di audit, karena pembangunan itu di mulai dari pembukaan lahan sampai dengan pengaspalan, mumpung CV Orahu yang mengerjakan masih ada pemeliharaannya,” lanjut inpektorat. ***