SIANTAR, metro7.co.id – Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar kembali mengingatkan seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Pematang Siantar agar tetap mengikuti aturan Protokol Kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah.

Seperti jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan tidak adakan kerumunan massal.

Hal itu dikatakan oleh oleh AKBP Boy Sutan Binanga Siregar saat dihubungi wartawan, Kami (26/11/2020) sekira pukul 13.20 WIB lewat sambungan telepon selulernya.

“Marilah kita tetap mengikuti protokol kesehatan, mungkin kita sudah banyak mengetahui bahwa sudah banyak korban covid baik dari tenaga medis , TNI/Polri maupun Masyarakat,” ajak AKBP Boy.

Ia minta kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa meyakinkan diri masing-masing dengan adanya Covid-19. “Jangan menganggap Covid ini rekayasa atau konspirasi,” cetusnya.

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binagga Siregar, juga menyampaikan bahwa didaerah lain sudah dikenakan sanksi kepada yang melanggar Prokes sementara di wilayah Kota Pematang Siantar hanya berupa teguran dan himbauan.

Tidak boleh ada kerumunan masal jika ada kami TNI, Polri yang masuk Satgas Covid akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan Prokes dan UU Kekarantinaan.

Hingga saat ini TNI-Polri dan Satpol PP berikut Elemen Masyarakat samapai sekarang ini masih melaksanakan OPS Yustisi dengan tegas namun humanis yang sudah berjalan dengan baik, kata dia.

Disinggung terkait Pemilihan Kepala Daerah yang akan di selenggarakan pada tanggal 9 Desember mendatang. AKBP Boy Sutan Binanga Siregar meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya.

“Mengingat pemilu kali ini yang diselenggarakan ditengah Covid-19. Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mengikuti aturan Protokol Kesehatan,” imbuhnya. *