SIANTAR, metro7.co.id – Perayaan Hari Natal Dan Tahun Baru sungguh jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana momen yang berlangsung satu kali dalam setahun itu terpaksa dirayakan ditengah pandemik Covid-19.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binagga Siregar melalui Kasubag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya saat ditemui wartawan, Kamis (24/12/2020) siang.

Dikatakan AKBP Boy didalam situasi seperti ini sangat dibutuhkan kesadaran dari masyarakat demi keselamatan dan kesehatan bersama. Kata dia.

Untuk itu perayaan hari Natal dan Tahun Baru kali ini harus mengikuti aturan Protokol Kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah.

“Jadi bagi saudara-saudara, sahabat dan seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Pematangsiantar agar dalam melakukan perayaan hari Natal dan tahun baru supaya mengingat 3M,” ujar AKBP Boy.

Dijelaskannya, menerapkan 3M demi keselamatan bersama, tambahnya.

Perilaku disiplin 3M yang termasuk dalam kampanye #ingatpesanibu demi terus menekan penyebaran virus COVID-19 hendaknya diterapkan dan dibiasakan dalam  kehidupan sehari-hari, terlebih di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini.

Lantas, apa itu 3M?

Penerapan 3M dapat dilakukan dengan menjalankan setidaknya 3 (tiga) perilaku disiplin yaitu:

1. Memakai masker
2. Mencuci tangan
4. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan massal.

AKBP Boy Sutan Binagga Siregar juga tidak lupa mengucapkan selamat Hari Natal Dan Tahun Baru kepada seluruh masyarakat kota Pematangsiantar. Ia juga berharap agar pendemik virus Corona segera usai ditanah air ini. “Hal itu akan tercapai bila kesadaran, dukungan dari seluruh masyarakat,” ujarnya mengakhiri. *