NIAS, metro7.co.id – Berakhirnya masa jabatan BPD September lalu Tahun 2020 di Kabupaten Nias, di 10 Kecamatan dan 170 Desa, yang telah berakhir masa jabatan 121 desa termasuk Desa Sisarahili Sogae’adu Kecamatan Sogae’adu Kabupaten Nias. Sumatera Utara, dengan keluarnya
Surat Bupati Nias Nomor : 140/542/K/Tahun 2020 tentang “Perpanjangan masa jabatan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa’ (BPD) di Kabupaten Nias, maka Ketua BPD Sisarahili Sogae’adu Kecamatan Sogae’adu Kabupaten Nias ARONASO ZANDROTO menggelar rapat khusus BPD, Pemerintah Desa dan Perangkat Desa Jumat (16/10/2020)

Ketua BPD Sisarahili Sogae’adu ARONASO ZANDROTO menyampaikan pada pembukaan rapat BPD, sesuai surat keputusan Bupati Nias berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/3199/SJ tanggal 19 Mei 2020 bahwa penundaan pengisian dan peresmian anggota BPD dan pengisian anggota BPD antar waktu, mengingat bahwa untuk mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease (Cocid-19) yang saat ini meningkat signifikan di seluruh Indonesia, maka pelaksanaan ditunda sampai dicabutnya penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia oleh pihak yang berwenang.

Lanjut Ketua BPD menghimbau bapak/ibu BPD yang beranggotaan 9 orang di Desa Sisarahili Sogae’adu untuk tetap melaksanakan tugas sesuai tupoksi sebagai BPD, agar di dalam desa yang kita harapkan kerjasama baik. kepada masyarakat maupun kepada Pemerintah Desa untuk tetap kita pertahankan kedamaian dan keamanan dan terlebih-lebih memajukan pembangunan desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kita “Ucapnya.

Pada sambutan Kepala Desa Sisarahili Sogae’adu ARIZATULO ZANDROTO mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu BPD pertemuan yang dilakukan hari Ini, yang terpenting tugas yang telah diamanahkan kepada kita marilah kita bergandengan tangan, bahu membahu untuk membangun desa kita untuk kita, dan oleh saat awak media menghadiri rapat khusus BPD bersama Pemerintah Desa Sisarahili Sogae’adu.

Seterusnya Kepala Desa Sisarahili Sogae’adu mengharapkan dukungan bersama, untuk mendukung dan mensukseskan Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Nias dan kita menghimbau masyarakat untuk datang ke TPS memberikan hak pilih pada pilkada tanggal 9 Desember 2020.

Tak henti-hentinya juga mengingatkan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease (Cocid-19) ucapnya.